Pembangunan nasional yang sedang dilaksanakan pada hakekatnya bertujuan
untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur merata
material dan spiritual.
Salah satu langkah yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan
tujuan tersebut terutama dalam pembinaan
mental dan spiritual adalah dengan ditegakannya upaya yang terus menerus
pembangunan sarana tempat peribadatan dan pendidikan yang dapat
mengantarkan masyarakat yang religius dan berakhlakul karimah .
Sebagai tempat yang Agung dan sangat mulia, maka masjid seharusnya memang
tidak hanya berupa sebuah bangunan, namun lebih dari itu masjid semestinya bisa
menjadi pelindung dan menjadi ciri khas (Religius) tempat beribadah umat Islam
khususnya bagi masyarakat, bisa menjadi citra
dan tempat suci yang sangat di
idam idamkan oleh seluruh umat Islam, bahkan masjid bisa menjadi tempat
ternyaman dalam melakukan aktifitas ibadah supaya lebih khusyu’ beribadah dan
syiar Agama Islam.
Sebagaimana dimaklumi bahwa 3 fungsi
utama masjid yakni sebagai pusat ibadah, sebagai pusat pengembangan masyarakat
dan masjid berfungsi sebagai pusat pembinaan dan persatuan ummat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, sebagaimana dikemukakan oleh Dewan Masjid
Indonesia, ada beberapa langkah untuk mengembangkan fungsi masjid yakni pertama, mengembangkan pola idarah (manajemen), imarah
(pengelolaan program) dan ri’ayah
(pengelolaan fisik/bangunan ), kedua,
pengembangan dakwah, pendidikan dan perpustakaan, ketiga pengembangan ekonomi jamaah, pemberdayaan perempuan,
remaja, pemuda serta kepanduan, dan keempat pembinaan pengurus Dewan
masjid dan pengkaderan bagi generasi muda masjid.
Bertolak dari latar belakang pemikiran
tersebut, maka kami segenap Pengurus DKM Al-Muhajirin, warga RW 08 dan
seluruh Jamaah, merasa terpanggil dan mempunyai tanggung jawab untuk
melaksanakan niat baik yaitu membangun/ merestorasi Masjid Al Muhajirin RW
08 agar lebih representatif dalam memakmurkan masjid, meningkatakan syiar Islam dan pengembangan pendidikan
Islam.
LANDASAN QUR’ ANI DAN HADITS
1. Firman
Allah :
“Sesungguhnya yang memakmurkan
masjid Allah hanyalah orang–orang yang beriman kepada-Nya dan Hari kemudian,
serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada
siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan yang mendapat
petunjuk ” (QS Attaubah :18)
“Hai
orang-orang yang beriman Jika kamu menolong (agama) Alloh, niscaya Dia akan
menolongmu dan meneguhkan pendirianmu.” (Q.S.
Muhammad: 7).
”Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan
serupa sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, tiap-tiap bulir seratus biji, Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi
siapa yang Dia kehendaki Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mangetahui.” (Q.S.
Al Baqarah: 261).
- Sabda Rosululloh SAW :
” Barang siapa yang membangun Masjid hanya karena mengharap ridho Allah, Allah akan membangunkan untuknya sebuah tempat yang serupa di surga “ ( HR Bukhori)
"Allah pasti akan membangun sebuah Istana
di Surga bagi orang yang membangun Masjid untuk beribadah dengan harta yang
halal. Bahan bangunan Surga itu terdiri dari batu permata dan berlian." (HR.ath-Tabrani).
“Apabila anak Adam (manusia) meninggal dunia, maka putuslah semua amal perbuatannya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariah (termasuk membangun masjid), ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakan kedua orang tuanya”. (HR. Muslim)
C. TUJUAN :
- Terbangunnya sarana Masjid yang representatif baik dari segi estetik, fungsi maupun
pemanfatannnya.
- Meningkatkan kemakmuran masjid baik
sebagai sarana ibadah, da’wah dan pendidikan, sosial dan
ekonomi .
- Terwujudnya
sistem pengelolaan
(manajemen) masjid dan
pendidikan yang berbasis pada pelayanan ummat
- Mampu memberi kontribusi pada pengembangan ukhuwah islamiah, pembangunan spriritual dan intelektual di
lingkungan kompleks
Margahayuraya kota Bandung .
- Meningkatnya
program kegiatan ibadah rutin, dakwah, muamalah baik
shalat berjamaah, majlis taklim dan kegiatan pendidikan.
0 comments:
Post a Comment