Tuesday, May 7, 2013

Mukadimmah


 
 

Pembangunan nasional yang sedang dilaksanakan pada hakekatnya bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur merata material dan spiritual.

Salah satu langkah yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan tujuan  tersebut terutama dalam pembinaan mental dan spiritual adalah dengan ditegakannya upaya yang terus menerus pembangunan sarana tempat peribadatan dan pendidikan yang dapat mengantarkan  masyarakat  yang religius dan berakhlakul karimah .

Sebagai tempat yang Agung dan sangat mulia, maka masjid seharusnya memang tidak hanya berupa sebuah bangunan, namun lebih dari itu masjid semestinya bisa menjadi pelindung dan menjadi ciri khas (Religius) tempat beribadah umat Islam khususnya bagi masyarakat, bisa menjadi citra  dan  tempat suci yang sangat di idam idamkan oleh seluruh umat Islam, bahkan masjid bisa menjadi tempat ternyaman dalam melakukan aktifitas ibadah supaya lebih khusyu’ beribadah dan syiar Agama Islam.

Sebagaimana dimaklumi bahwa  3 fungsi utama masjid yakni sebagai pusat ibadah, sebagai pusat pengembangan masyarakat dan  masjid berfungsi  sebagai pusat pembinaan  dan persatuan ummat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, sebagaimana dikemukakan oleh Dewan Masjid Indonesia, ada beberapa  langkah  untuk mengembangkan fungsi masjid  yakni  pertama,  mengembangkan pola idarah (manajemen), imarah (pengelolaan program)  dan ri’ayah (pengelolaan fisik/bangunan ), kedua, pengembangan dakwah, pendidikan dan perpustakaan, ketiga pengembangan ekonomi jamaah, pemberdayaan perempuan, remaja, pemuda  serta kepanduan, dan keempat pembinaan pengurus Dewan masjid dan pengkaderan bagi generasi muda masjid.

 Bertolak dari latar belakang  pemikiran  tersebut, maka kami segenap Pengurus DKM Al-Muhajirin, warga RW 08 dan seluruh Jamaah, merasa terpanggil dan mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan niat baik  yaitu  membangun/ merestorasi Masjid Al Muhajirin RW 08  agar lebih representatif  dalam memakmurkan masjid, meningkatakan  syiar Islam dan pengembangan pendidikan Islam.

 

LANDASAN QUR’ ANI DAN  HADITS  

 

1. Firman  Allah  :

“Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang–orang yang beriman kepada-Nya dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang  yang diharapkan termasuk golongan yang mendapat petunjuk ”  (QS Attaubah :18)
 

“Hai orang-orang yang beriman Jika kamu menolong (agama) Alloh, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan pendirianmu.”            (Q.S. Muhammad: 7).
 

Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan serupa sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, tiap-tiap bulir seratus biji, Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mangetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 261).
 

 
  1. Sabda Rosululloh SAW :

” Barang siapa  yang membangun Masjid hanya karena mengharap ridho Allah, Allah akan membangunkan untuknya sebuah tempat yang serupa  di surga “    
( HR Bukhori)

      "Allah pasti akan membangun sebuah Istana di Surga bagi orang yang membangun Masjid untuk beribadah dengan harta yang halal. Bahan bangunan Surga itu terdiri dari batu permata dan berlian."    (HR.ath-Tabrani).
    
    
     “Apabila anak Adam (manusia) meninggal dunia, maka putuslah semua amal perbuatannya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariah (termasuk membangun masjid), ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakan kedua orang tuanya”. (HR. Muslim)
  

C.  TUJUAN :

  1. Terbangunnya sarana Masjid yang representatif  baik dari segi  estetik, fungsi  maupun  pemanfatannnya.
  2. Meningkatkan kemakmuran masjid  baik  sebagai sarana  ibadah, da’wah  dan pendidikan, sosial  dan  ekonomi .
  3. Terwujudnya  sistem  pengelolaan (manajemen) masjid  dan pendidikan  yang berbasis  pada pelayanan ummat
  4. Mampu memberi kontribusi  pada pengembangan ukhuwah islamiah,  pembangunan spriritual dan intelektual  di  lingkungan  kompleks Margahayuraya  kota  Bandung .
  5. Meningkatnya  program kegiatan ibadah rutin, dakwah, muamalah  baik  shalat berjamaah, majlis taklim dan kegiatan pendidikan. 

0 comments:

Post a Comment